A.
Era Orde Lama
Pada masa Orde lama, Pancasila
dipahami berdasarkan paradigma yang berkembang pada situasi dunia yang diliputi
oleh tajamnya konflik ideologi. Pada saat itu kondisi politik dan keamanan dalam
negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana
transisional dari masyarakat terjajah (inlander) menjadi masyarakat merdeka.
Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk implementasi Pancasila terutama
dalam sistem kenegaraan. Pancasila diimplementasikan dalam bentuk yang
berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode implementasi Pancasila
yang berbeda.
Era orde lama ditandai dengan
dikeluarkannya dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959. Pada masa itu berlaku
demokrasi terpimpin. Setelah menetapkan berlakunya kembali UUD 1945, Presiden
Soekarno meletakkan dasar kepemimpinannya. Yang dinamakan demokrasi terimpin
yaitu demokrasi khas Indonesia yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan perwakilan. Demokrasi terpimpin dalam prakteknya tidak sesuai
dengan makna yang terkandung didalamnya dan bahkan terkenal menyimpang. Dimana
demokrasi dipimpin oleh kepentingan-kepentingan tertetnu.
Pada masa pemerintahan Orde Lama,
kehidupan politik dan pemerintah sering terjadi penyimpangan yang dilakukan
Presiden dan juga MPRS yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 1945. Artinya
pelaksanaan UUD1945 pada masa itu belum dilaksanakan sebagaimana mestinya. Hal
ini terjadi karena penyelenggaraan pemerintahan terpusat pada kekuasaan seorang
presiden dan lemahnya control yang seharusnya dilakukan DPR terhadap
kebijakan-kebijakan.
Selain itu, muncul pertentangan
politik dan konflik lainnya yang berkepanjangan sehingga situasi politik,
keamanaan dan kehidupan ekonomi makin memburuk puncak dari situasi tersebut
adalah munculnya pemberontakan G30S/PKI yang sangat membahayakan keselamatan
bangsa dan Negara. Mengingat keadaan makin membahayakan Ir. Soekarno selaku
presiden RI memberikan perintah kepada Letjen Soeharto melalui Surat Perintah
11 Maret 1969 (Supersemar) untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan bagi
terjaminnya keamanaan, ketertiban dan ketenangan serta kesetabilan jalannya
pemerintah. Lahirnya Supersemar tersebut dianggap sebagai awal masa Orde Baru.
Pada masa orde lama ini banyak terjadi penyimpangan dalam badan UUD dan
Pancasila. Juga terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan harapan seperti
munculnya liberlaisme dan komunisme. Puncaknya yaitu saat G 30 S/PKI dan
pemeritah dinilai tidak mampu mengatasinya sehingga Presiden Soekarno
memberikan mandat kepada Jenderal Soeharto untuk mengambil tindakan.
B.
Era Orde Baru
Orde Baru adalah sebutan bagi masa
pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama
yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat
"koreksi total" atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada
masa Orde Lama. orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998.
Orde baru muncul dengan tekad untuk
melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Semangat
tersebut muncul berdasarkan pengalaman sejarah dari pemerintahan sebelumnya
yang telah menyimpang dari Pancasila serta UUD 1945 demi kepentingan kekuasaan.
Akan tetapi, yang terjadi sebenarnya adalah tidak jauh berbeda dengan apa yang
terjadi pada masa orde lama, yaitu Pancasila tetap pada posisinya sebagai alat
pembenar rezim otoritarian baru di bawah Soeharto.
Seperti rezim otoriter pada umumnya
lainnya, ideologi sangat diperlukan orde baru sebagai alat untuk membenarkan
dan memperkuat otoritarianisme negara. Sehingga Pancasila oleh rezim orde baru
kemudian ditafsirkan sedemikian rupa sehingga membenarkan dan memperkuat
otoritarianisme negara. Maka dari itu Pancasila perlu disosialisasikan sebagai
doktrin komprehensif dalam diri masyarakat Indonesia guna memberikan legitimasi
atas segala tindakan pemerintah yang berkuasa. dalam diri masyarakat Indonesia.
Adapun dalam pelaksanaannya upaya
indroktinisasi tersebut dilakukan melalui berbagai cara, mulai dari
pengkultusan Pancasila sampai dengan Penataran P4. Upaya pengkultusan terhadap
pancasila dilakukan pemerintah orde baru guna memperoleh kontrol sepenuhnya
atas Pancasila dan UUD 1945. Pemerintah orde baru menempatkan Pancasila dan UUD
1945 sebagai sesuatu yang keramat sehingga tidak boleh diganggu gugat.
Penafsiran dan implementasi Pancasila sebagai ideologi terbuka, serta UUD 1945
sebagai landasan konstitusi berada di tangan negara.
Pengkultusan Pancasila juga
tercermin dari penetapan Hari Kesaktian Pancasila setiap tanggal 1 Oktober
sebagai peringatan atas kegagalan G 30 S/PKI dalam upayanya menggantikan
Pancasila dengan ideologi komunis. Retorika mengenai persatuan kesatuan
menyebabkan pemikiran bangsa Indonesia yang sangat plural kemudian
diseragamkan. Uniformitas menjadi hasil konkrit dari kebijakan politik
pembangunan yang unilateral. Gagasan mengenai pluralisme tidak mendapatkan
tempat untuk didiskusikan secara intensif. Sebagai pucaknya, pada tahun 1985
seluruh organisasi sosial politik digiring oleh hukum untuk menerima Pancasila
sebagai satu-satunya dasar filosofis, sebagai asas tunggal dan setiap warga
negara yang mengabaikan Pancasila atau setiap organisasi sosial yang menolak
Pancasila sebagai asas tunggal akan dicap sebagai penghianat atau penghasut.
Dengan demikian, jelaslah bahwa Orde Baru tidak hanya memonopoli kekuasaan,
tetapi juga memonopoli kebenaran. Sikap politik masyarakat yang kritis dan
berbeda pendapat dengan negara dalam prakteknya diperlakukan sebagai pelaku
tindak kriminal atau subversif.
C.
Era Refomasi
Memahami peran Pancasila di era
reformasi, khususnya dalam konteks sebagai dasar negara dan ideologi nasional,
merupakan tuntutan hakiki agar setiap warga negara Indonesia memiliki pemahaman
yang sama dan akhirnya memiliki persepsi dan sikap yang sama terhadap
kedudukan, peranan dan fungsi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Pancasila sebagai paradigma ketatanegaraan artinya
pancasila menjadi kerangka berpikir atau pola berpikir bangsa Indonesia,
khususnya sebagai dasar negara ia sebagai landasan kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Pancasila sebagai paradigma
pembangunan nasional bidang kebudayaan mengandung pengertian bahwa Pancasila
adalah etos budaya persatuan, dimana pembangunan kebudayaan sebagai sarana
pengikat persatuan dalam masyarakat majemuk.
Pancasila sebagai Paradigma
Pembangunan Nasional Bidang Hankam, maka paradigma baru TNI terus
diaktualisasikan untuk menegaskan, bahwa TNI telah meninggalkan peran sosial
politiknya atau mengakhiri dwifungsinya dan menempatkan dirinya sebagai bagian
dari sistem nasional.
Pancasila sebagai Paradigma Ilmu
Pengetahuan, dengan memasuki kawasan filsafat ilmu (philosophy of science) ilmu
pengetahuan yang diletakkan diatas pancasila sebagai paradigmanya perlu
difahami dasar dan arah penerapannya, yaitu pada aspek ontologis,
epistomologis, dan aksiologis.
Ontologis,
yaitu bahwa hakikat ilmu pengetahuan aktivitas manusia yang tidak mengenal
titik henti dalam upayanya untuk mencari dan menemukan kebenaran dan kenyataan.
Epistimologi, yaitu bahwa Pancasila
dengan nilai-nilai yang terkandung didalamnya dijadikan metode berpikir, dalam
arti dijadikan dasar dan arah didalam pengembangan ilmu pengetahuan yang
parameter kebenaran serta kemanfaatan hasil-hasil yang dicapainya adalah nilai-nilai
yang terkandung dalam pancasila itu sendiri. Aksilogis, yaitu bahwa dengan menggunakan epistemologi tersebut
diatas, pemanfaatan dan efek pengembangan ilmu pengetahuan secara negatif tidak
bertentangan dengan Pancasila dan secara positif mendukung atau mewujudkan
nilai-nilai ideal Pancasila.
Namun, di era reformasi ini
Pancasila seakan tidak memiliki kekuatan mempengaruhi dan menuntun masyarakat.
Pancasila tidak lagi populer seperti pada masa lalu. Elit politik dan
masyarakat terkesan masa bodoh dalam melakukan implementasi nilai-nilai
pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila memang sedang
kehilangan legitimasi, rujukan dan elan vitalnya. Sebab utamannya karena rejim
Orde Lama dan Orde Baru menempatkan Pancasila sebagai alat kekuasaan yang
otoriter.
Edit
Shokiba | Maret 20, 2020
0 komentar:
Posting Komentar