Selasa, 17 Maret 2020

Pancasila pada Masa Pra Kemerdekaan dan Masa Kemerdekaan

Pancasila adalah dasar ideologi-ideologi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sansekertapañca berarti lima dan śīla berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia (web wikipedia).

Dalam artikel ini kita akan membahas bagaimana keadaan pancasila pada masa pra atau sebelum kemerdekaan dan masa sesudah kemerdekaan.



1. Masa Pra Kemedekaan

Masa kemerdekaan dibagi menjadi dua yaitu masa perintis dan masa penegas. Masa perintis adalah Masa dimana semangat kebangsaan melalui pembentukana organisasi mulai dirintis.
Masa perintis ditandai munculnya beberapa organisasi seperti:

1.1 Budi Utomo (1908)
      Pada hari Minggu, 20 Mei 1908, pada pukul sembilan pagi, bertempat di salah satu ruang belajar STOVIA, Soetomo menjelaskan gagasannya. Dia menyatakan bahwa hari depan bangsa dan Tanah Air ada di tangan mereka. Maka lahirlah Boedi Oetomo. Namun, para pemuda juga menyadari bahwa tugas mereka sebagai mahasiswa kedokteran masih banyak, di samping harus berorganisasi. Oleh karena itu, mereka berpendapat bahwa "kaum tua" yang harus memimpin Budi Utomo, sedangkan para pemuda sendiri akan menjadi motor yang akan menggerakkan organisasi itu.
Sepuluh tahun pertama Budi Utomo mengalami beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin berasal kalangan "priayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton, seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, mantan Bupati Karanganyar, dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dari Keraton Pakualaman.

1.2 Indische Partij (1912)

      Indische Partij (Partai Hindia) adalah partai politik pertama di Hindia Belanda, berdiri tanggal 25 Desember 1912. Didirikan oleh tiga serangkai, yaitu E.F.E Douwes Dekker, Tjipto Mangoenkoesoemo dan Ki Hadjar Dewantara yang merupakan organisasi orang-orang Indonesia dan Eropa di Indonesia. Hal ini disebabkan adanya keganjilan-keganjilan yang terjadi (diskriminasi) khususnya antara keturunan Belanda dengan orang Indonesia. Indische Partij sebagai organisasi campuran menginginkan adanya kerja sama orang Indonesia dan bumi putera. Hal ini disadari benar karena jumlah orang Indonesia sangat sedikit, maka diperlukan kerja sama dengan orang bumi putera agar kedudukan organisasinya makin bertambah kuat.
Indische Partij melakukan beberapa usaha agar terjadi kerjasama antara orang Indo dan Bumiputera. Usaha tersebut diantaranya :
  • Menyerap cita-cita nasional Hindia (Indonesia)
  • Memberantas kesombongan sosial dalam pergaulan, baik dalam bidang pemerintahan maupun kemasyarakatan
  • Memberantas berbagai usaha yang mengakibatkan kebencian antaragama
  • Memperbesar pengaruh pro-Hindia di pemerintahan
  • Berusaha mendapatkan hak bagi semua orang Hindia
  • Dalam pengajaran, harus bertujuan bagi kepentingan ekonomi Hindia dan memperkuat ekonomi mereka yang lemah.
Indische Partij, yang berdasarkan golongan Indo yang makmur, merupakan partai pertama yang menuntut kemerdekaan Indonesia.
Partai ini berusaha didaftarkan status badan hukumnya pada pemerintah kolonial Hindia Belanda tetapi ditolak pada tanggal 11 Maret 1913, penolakan dikeluarkan oleh Gubernur Jendral Idenburg sebagai wakil pemerintah Belanda di negara jajahan. Alasan penolakkannya adalah karena organisasi ini dianggap oleh kolonial saat itu dapat membangkitkan rasa nasionalisme rakyat dan bergerak dalam sebuah kesatuan untuk menentang pemerintah kolonial Belanda.

Sedangkan masa penegas adalah Masa mulai ditegaskan semangat kebangsaan pada diribangsa indonesia yang di tandai dengan adanya kongres pemuda di Jakarta. Kongres tersebut berupa kongres pemuda I dan kongres pemuda II.

1.3 Kongres Pemuda I (1926)
      Kongres Pemuda yang pertama ini dilaksanakan di Batavia (Jakarta). Kongres Pemuda I dilaksanakan dari tanggal 30 April - 2 Mei 1926. Kongres Pemuda I diketuai oleh Muhammad Tabrani. Kongres Pemuda I menghasilkan kesepakatan bersama mengenai kegiatan pemuda pada segi sosial, ekonomi, dan budaya. Kongres ini diikuti oleh seluruh organisasi pemuda saat itu seperti Jong Java, Jong Sumatra, Jong Betawi, dan organisasi pemuda lainnya.
1.4 Kongres Pemuda II (1928)
      Kongres kedua ini diselenggarakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928, dan keputusannya dikenal sebagai Sumpah Pemuda. Ketua Kongres Pemuda II dipimpin oleh Sugondo Joyopuspito (PPPI) dan wakilnya Joko Marsaid (Jong Java). Dan, penyelenggaraan kongres pemuda hari pertama di gedung Katholikee jongelingen Bond (Gedung Pemuda Katolik). Hari kedua di gedung Oost Java (sekarang di Medan Merdeka Utara Nomor 14).
Ada pun tujuan kongres pemuda II ( yang kemudian dikenal dengan tujuan sumpah pemuda ) sebagai berikut
  • 1. Melahirkan cita cita semua perkumpulan pemuda pemuda Indonesia
  • 2. Membicarakan beberapa masalah pergerakan pemuda Indonesia
  • 3. Memperkuat kesadaran kebangsaan indonesia dan memperteguh persatuan Indonesia
Selain itu pada kongres tersebut Indonesia Raya ciptaan Wage Rudolf Supratman juga ditetapkan sebagai lagu kebangsaan.

2. Masa Kemerdekaan

    Lebih tepatnya kita akan membahas panasila pada awal-awal kemerdekaan. Dalam hal ini kita akan membahas tentang BPUPKI, PPKI, dan Proses proses proklamasi bangsa Indonesia.

2.1 BPUPKI

      Kekalahan Jepang dalam perang Pasifik semakin jelas, Perdana Menteri Jepang, Jenderal Kuniaki Koiso, pada tanggal 7 September 1944 mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak, sesudah tercapai kemenangan akhir dalam perang Asia Timur Raya. Dengan cara itu, Jepang berharap tentara Sekutu akan disambut oleh rakyat Indonesia sebagai penyerbu negara mereka, sehingga pada tanggal 1 Maret 1945 pimpinan pemerintah pendudukan militer Jepang di Jawa, Jenderal Kumakichi Harada, mengumumkan dibentuknya suatu badan khusus yang bertugas menyelididki usaha-usaha persiapan kemerdekaan Indonesia, yang dinamakan "Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia" (BPUPKI) atau dalam bahasa Jepang: Dokuritsu Junbi Cosakai. Pembentukan BPUPKI juga untuk menyelidiki, mempelajari dan memepersiapakan hal-hal penting lainnya yang terkait dengan masalah tata pemerintahan guna mendirikan suatu negara Indonesia merdeka.
BPUPKI resmi dibentuk pada tanggal 29 April 1945, bertepatan dengan ulang tahun kaisar Jepang, Kaisar Hirohito. Dr. Kanjeng Raden Tumenggung (K.R.T.) Radjiman Wedyodiningrat, dari golongan nasionalis tua, ditunjuk menjadi ketua BPUPKI dengan didampingi oleh dua orang ketua muda (wakil ketua), yaitu Raden Pandji Soeroso dan Ichibangase Yosio (orang Jepang). Selain menjadi ketua muda, Raden Pandji Soeroso juga diangkat sebagai kepala kantor tata usaha BPUPKI (semacam sekretariat) dibantu Masuda Toyohiko dan Mr. Abdoel Gafar Pringgodigdo. BPUPKI sendiri beranggotakan 67 orang, yang terdiri dari: 60 orang anggota aktif adalah tokoh utama pergerakan nasional Indonesia dari semua daerah dan aliran, serta 7 orang anggota istimewa adalah perwakilan pemerintah pendudukan militer Jepang, tetapi wakil dari bangsa Jepang ini tidak mempunyai hak suara (keanggotaan mereka adalah pasif, yang artinya mereka hanya hadir dalam sidang BPUPKI sebagai pengamat saja).

2.2 PPKI

      Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (独立準備委員会 Dokuritsu Junbi Iinkai) atau PPKI adalah panitia yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia. Sebelumnya sudah dibentuk BPUPKI, kemudian dibubarkan oleh Jepang dan dibentuk PPKI pada tanggal 7 Agustus 1945 yang diketuai oleh Ir. Soekarno. Izin pembentukan badan ini diberikan oleh Hisaichi Terauchi, seorang marsekal Jepang yang berada di Saigon. Badan ini dibentuk sebelum MPR ada.
Sidang-sidang pada PPKI antara lain:
Sidang 18 Agustus 1945
  • Mengesahkan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Memilih dan mengangkat Soekarno sebagai Presiden dan Drs. Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden.
  • Tugas Presiden sementara dibantu oleh Komite Nasional Indonesia Pusat sebelum dibentuknya MPR dan DPR.
Sidang 19 Agustus 1945
PPKI mengadakan sidang kedua pada tanggal 19 Agustus 1945.
  • Membentuk 12 Kementerian dan 4 Menteri Negara
  • Membentuk Pemerintahan Daerah. Indonesia dibagi menjadi 8 provinsi yang dipimpin oleh seorang gubernur

2.3 Proses Proklamasi Kemerdekaan Indonesia

        Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Agustus 1945 tahun Masehi, atau tanggal 17 Agustus 2605 menurut tahun Jepang, yang dibacakan oleh Soekarno dengan didampingi oleh Drs. Mohammad Hatta bertempat di sebuah rumah hibah dari Faradj bin Said bin Awadh Martak di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta Pusat.
Kata-kata dan deklarasi proklamasi tersebut harus menyeimbangkan kepentingan kepentingan internal Indonesia dan Jepang yang saling bertentangan pada saat itu. Proklamasi tersebut menandai dimulainya perlawanan diplomatik dan bersenjata dari Revolusi Nasional Indonesia, yang berperang melawan pasukan Belanda dan warga sipil pro-Belanda, hingga Belanda secara resmi mengakui kemerdekaan Indonesia pada tahun 1949. Pada tahun 2005, Belanda menyatakan bahwa mereka telah memutuskan untuk menerima secara de facto tanggal 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia. Namun, pada tanggal 14 September 2011, pengadilan Belanda memutuskan dalam kasus pembantaian Rawagede bahwa Belanda bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk mempertahankan penduduknya, yang juga mengindikasikan bahwa daerah tersebut adalah bagian dari Hindia Timur Belanda, bertentangan dengan klaim Indonesia atas 17 Agustus 1945 sebagai tanggal kemerdekaannya. Dalam sebuah wawancara tahun 2013, sejarawan Indonesia Sukotjo, antara lain, meminta pemerintah Belanda untuk secara resmi mengakui tanggal kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Perserikatan Bangsa-Bangsa mengakui tanggal 27 Desember 1949 sebagai tanggal kemerdekaan Indonesia.
Naskah proklamasi ditandatangani oleh Sukarno (yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda) dan Mohammad Hatta, yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.
       Teks naskah Proklamasi Klad adalah asli merupakan tulisan tangan sendiri oleh Ir. Soekarno sebagai pencatat, dan adalah merupakan hasil gubahan (karangan) oleh Drs. Mohammad Hatta dan Raden Achmad Soebardjo Djojoadisoerjo.
Adapun yang merumuskan proklamasi Kemerdekaan Bangsa Indonesia terdiri dari Tadashi Maeda, Tomegoro Yoshizumi, S. Nishijima, S. Miyoshi, Mohammad Hatta, Soekarno, dan Achmad Soebardjo.
Para pemuda yang berada di luar meminta supaya teks proklamasi bunyinya keras. Namun Jepang tak mengizinkan. Beberapa kata yang dituntut adalah "penyerahan", "dikasihkan", diserahkan", atau "merebut". Akhirnya yang dipilih adalah "pemindahan kekuasaan". Setelah dirumuskan dan dibacakan di rumah orang Jepang, isi proklamasi pun disiarkan di radio Jepang.
Berikut isi proklamasi tersebut:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan
dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia




Demikian ulasan saya tentang pancasila pada masa pra kemerdekaan dan masa kemerdekaan. Semoga bermanfaat.. Terimakasih
Edit

Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar