Pengertian Ideologi Ideologi berasal dari kata
"idea" yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, cita-cita dan
"logos" yang berarti ilmu. Menurut bhasa yunani berasal darai kata
eidos yang berarti bentuk, ada juga kata idein yang bersifat tetap dan harus di
capai sehingga merupakan dasar, pandangan atau paham. Pengertian ideologi
secara umumdapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan ide, keyakinan kepercayaan
yang menyeluruh dan sistematis.
Ideologi terbuka adalah suatu sistem pemikiran terbuka yang tidak hanya dibenarkan dibutuhkan karena bukan merupakan paksaan dari pihak luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Ideologi partikular dan ideologi komprehensif Ideologi partikular adalah suatu keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat. Idelogi koomprehensif adalah suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial yang memiliki cita-cita melakukan transformasi sosial besar-besaran menuju bentuk tertentu.
Ideologi pancasila ditetapkan sebagai dasar negara juga sekaligus ideologi nasional. Makna pancasila sebagai ideologi nasional bangsa indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila itu menjadi cita cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang bersatu, yang berkrakyatan, dan yang keadilan.
Pancasila tidak mengadopsi dari ideologi yang berasal dari luar. Justru nilai-nilai pancasila lebih ungul dibandingkan dengan nilai-nilai ideologi dari luar. Alasan pancasila tetap dibutuhkan Secara kodrati, bangsa indonesia memiliki tingkat pluralitas yang sangat tinggi. Indonesia terdiri dari macam-macam suku, budaya, agama, serta secara demografis kondisi wilayah indonesia sangat luas dengan ribuan pulau dari sabang sampai merauke. Kondisi ini dapat memberikan implikasi positif bagi tumbuh dan berkembangnya negara dan bangsa. Akan tetapi, keadaan ini akan juga berdampak negatif bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hirarkhis dan sistematis. Dalam pengertian itu maka Pancasila merupakan suatu sistem filsafat sehingga kelima silanya memiliki esensi makna yang utuh. Dasar pemikiran filosofisnya adalah sebagai berikut : Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mempunyai makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Adapun Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung empat pokok pikiran yang merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga. Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini adalah penjabaran dari sila kelima.
Ada dua makna dari Pancasila sebagai ideologi negara yaitu Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita-cita bangsa, serta pancasila bermakna sebagai nilai integratif negara. Berikut ini adalah penjelasan dari kedua makna tersebut.
Ideologi terbuka adalah suatu sistem pemikiran terbuka yang tidak hanya dibenarkan dibutuhkan karena bukan merupakan paksaan dari pihak luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral, dan budaya masyarakat itu sendiri. Ideologi partikular dan ideologi komprehensif Ideologi partikular adalah suatu keyakinan yang tersusun secara sistematis dan terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosial tertentu dalam masyarakat. Idelogi koomprehensif adalah suatu sistem pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan sosial yang memiliki cita-cita melakukan transformasi sosial besar-besaran menuju bentuk tertentu.
Ideologi pancasila ditetapkan sebagai dasar negara juga sekaligus ideologi nasional. Makna pancasila sebagai ideologi nasional bangsa indonesia adalah bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi pancasila itu menjadi cita cita normatif bagi penyelenggaraan bernegara. Dengan kata lain, visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia adalah terwujudnya kehidupan yang berketuhanan, yang berkemanusiaan, yang bersatu, yang berkrakyatan, dan yang keadilan.
Pancasila tidak mengadopsi dari ideologi yang berasal dari luar. Justru nilai-nilai pancasila lebih ungul dibandingkan dengan nilai-nilai ideologi dari luar. Alasan pancasila tetap dibutuhkan Secara kodrati, bangsa indonesia memiliki tingkat pluralitas yang sangat tinggi. Indonesia terdiri dari macam-macam suku, budaya, agama, serta secara demografis kondisi wilayah indonesia sangat luas dengan ribuan pulau dari sabang sampai merauke. Kondisi ini dapat memberikan implikasi positif bagi tumbuh dan berkembangnya negara dan bangsa. Akan tetapi, keadaan ini akan juga berdampak negatif bagi persatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila sebagai dasar filsafat negara serta sebagai filsafat hidup bangsa Indonesia pada hakikatnya merupakan suatu nilai yang bersifat sistematis. Oleh karena itu sila-sila Pancasila merupakan suatu kesatuan yang bulat, hirarkhis dan sistematis. Dalam pengertian itu maka Pancasila merupakan suatu sistem filsafat sehingga kelima silanya memiliki esensi makna yang utuh. Dasar pemikiran filosofisnya adalah sebagai berikut : Pancasila sebagai filsafat bangsa dan negara Republik Indonesia mempunyai makna bahwa dalam setiap aspek kehidupan kebangsaan, kemasyarakatan serta kenegaraan harus berdasarkan nilai nilai Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan dan Keadilan.
Nilai-nilai Pancasila terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 secara yuridis memiliki kedudukan sebagai pokok kaidah negara yang fundamental. Adapun Pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat nilai-nilai Pancasila mengandung empat pokok pikiran yang merupakan derivasi atau penjabaran dari nilai-nilai Pancasila itu sendiri. Pokok pikiran pertama menyatakan bahwa negara Indonesia adalah negara persatuan, yaitu negara yang melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, mengatasi segala paham golongan maupun perseorangan. Hal ini merupakan penjabaran sila ketiga. Pokok pikiran kedua menyatakan bahwa negara hendak mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam hal ini negara berkewajiban mewujudkan kesejahteraan umum bagi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial. Pokok pikiran ini adalah penjabaran dari sila kelima.
Ada dua makna dari Pancasila sebagai ideologi negara yaitu Pancasila sebagai dasar sistem kenegaraan untuk seluruh warga negara Indonesia yang berdasar cita-cita bangsa, serta pancasila bermakna sebagai nilai integratif negara. Berikut ini adalah penjelasan dari kedua makna tersebut.
1.
Sebagai Cita-Cita Negara
Cita-cita negara dalam ideologi pancasila bermakna bahwa nilai-nilai dalam Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita-cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Lebih umumnya diartikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah tersebut adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.
2. Sebagai nilai integritas bangsa dan negara
Pancasila menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia sebagai nilai integritas bangsa dan negara. Negara Indonesia sendiri terdiri dari suku, agama, dan ras yang berbeda-beda. Tanpa adanya sarana dalam menyatukan perbedaan itu, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai. Itulah makna dari Pancasila yang sebagai ideologi negara dalam memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan. Yaitu menjadi pemecah konflik atau penyetara dalam kesenjangan berbangsa.
Cita-cita negara dalam ideologi pancasila bermakna bahwa nilai-nilai dalam Pancasila diimplementasikan sebagai tujuan atau cita-cita dari penyelenggaraan pemerintahan negara. Lebih umumnya diartikan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi Pancasila menjadi visi atau arah dari penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara. Visi atau arah tersebut adalah terwujudnya kehidupan yang berdasar Ketuhanan Yang Maha Esa, berperikemanusiaan, menjunjung tinggi persatuan, pro rakyat, serta adil dan makmur.
2. Sebagai nilai integritas bangsa dan negara
Pancasila menjadi sarana untuk menyatukan perbedaan bangsa Indonesia sebagai nilai integritas bangsa dan negara. Negara Indonesia sendiri terdiri dari suku, agama, dan ras yang berbeda-beda. Tanpa adanya sarana dalam menyatukan perbedaan itu, persatuan dan kesatuan bangsa akan sulit dicapai. Itulah makna dari Pancasila yang sebagai ideologi negara dalam memegang peran yang penting untuk persatuan dan kesatuan. Yaitu menjadi pemecah konflik atau penyetara dalam kesenjangan berbangsa.
Edit
Shokiba | April 03, 2020
0 komentar:
Posting Komentar